IMPLIKASI PERJODOHAN TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA (STUDI KASUS DI DESA KUMEJING, KEC. WADASLINTANG, KAB. WONOSOBO)

Detail Cantuman

Prodi Hukum Keluarga

IMPLIKASI PERJODOHAN TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA (STUDI KASUS DI DESA KUMEJING, KEC. WADASLINTANG, KAB. WONOSOBO)

XML

Islam mendorong untuk membentuk keluarga. Islam mengajak manusia untuk hidup dalam naungan keluarga, karena keluarga seperti gambaran kecil dalam kehidupan stabil yang menjadi pemenuhan keinginan manusia, tanpa menghilangkan kebutuhannya. Dalam membangun sebuah keluarga, suami dan istri harus bertanggung jawab dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga. Hubungan yang harmonis dalam keluarga akan terwujud jika suami dan istri mampu menciptakan hubungan yang setara dan berkeadilan. Perkawinan dengan perjodohan tentunya sangatlah berdampak pada keberlanjutan dari keharmonisan seorang keluarga, sebagai jalan yang bisa ditempuh oleh manusia untuk membentuk suatu keluarga atau rumah tangga bahagia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari penjabaran tersebut yang penulis lakukan tersebut, belum ada peneliti yang membahas terkait persiapan dan pengaruh apa saja yang ada di dalam dampak kasus perjodohan terhadap keharmonisan keluarga, terkait ilmu, peranan dari siapa saja, ternyata banyak problematika yang menarik untuk dijadikan bahan kajian, sehingga menjadi pemahaman yang sederhana dan mampu memberikan peranan serta pandangan bagi masyarakat pada umumnya. Maka dari itu peneliti menuliskan judul skripsi tentang: “Pengaruh Perjodohan Terhadap Keharmonisan Keluarga (Studi Kasus Di Desa Kumejing, Kec. Wadaslintang, Kab Wonosobo)”. Dalam penelitian ini pendekatan yang dilakukan adalah melalui pendekatan kualitatif. Artinya data yang dikumpulkan bukan berupa angka-angka, melainkan data tersebut berasal dari naskah wawancara, catatan lapangan, dokumen pribadi, catatan, memo, dan dokumen resmi lainnya. Sehingga yang menjadi tujuan dari penelitian kualitatif ini adalah ingin menggambarkan realita empirik di balik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kriteria keharmonisan keluarga setelah terjadinya perjodohan, bahwa penelitian di Desa Kumejing terhadap keharmonisan keluarga pasangan pernikahan melalui jalur perjodohan, yaitu aspek ekonomi, aspek pendidikan, aspek sosial, aspek Budaya. Dari ke empat aspek tersebut, studi kasus di Desa Kumejing Kecamatan Wadaslintang Kabupaten Wonosobo tidak mengalami keharmonisan keluarga dalam berumah tangga serta berdampak pada keberlangsungan hidupnya.

Kata kunci: Pengaruh Perjodohan, Keharmonisan Keluarga.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Muhammad Falahuddin - Personal Name
Student ID
2018060007
Dosen Pembimbing
Dr. Herman Sujarwo, M.H. - - Dosen Pembimbing 1
Nila Amania, S.H., M.H. - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
74230
Edisi
Published
Departement
Hukum Keluarga
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit Universitas Sains Al-Qur'an : Wonosobo.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
Copyright
Individu Penulis
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail